Aparat kepolisian di Wardha berhasil mengungkap sindikat besar yang memanfaatkan rekening bank untuk perjudian kriket ilegal. Saat ini, terdapat enam orang yang telah berhasil ditangkap. Tersangka diduga membujuk warga untuk membuat akun bank dan kemudian menyalahgunakannya untuk transaksi ilegal.
Aduan Warga Memicu Investigasi
Kasus ini terungkap setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon mengajukan laporan ke Kepolisian Wardha City. Dalam aduannya, disebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani membujuknya untuk membuka akun bank dengan dalih digunakan untuk keperluan finansial. Mereka membantu membuka akun atas nama Pratik dan rekannya di Bank IDBI. Menurut kepolisian, setelah akun dibuka, tersangka menyimpan kartu ATM, buku tabungan, dan cek. Hal ini terkuak ketika Pratik mengetahui adanya penarikan sebesar Rs 40.000 dari akunnya dan ancaman dari para pelaku. Saat memeriksa ke bank, ditemukan adanya transaksi sebesar Rs 22 lakh dalam sebulan yang memicu investigasi lebih lanjut.
Akun Dijual untuk Aktivitas Judi
Dalam proses investigasi, polisi menemukan bahwa para pelaku menawarkan kompensasi antara Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada penduduk dan pelajar untuk membuat akun bank atas nama mereka. Setelah akun dibuka, dokumen terkait dijual kepada anggota sindikat lainnya. Akun tersebut kemudian digunakan dalam transaksi terkait platform judi kriket online. Nama-nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul dalam penyidikan ini. Pola yang terungkap menunjukkan bahwa pemilik akun digunakan sebagai kedok, sementara kendali akun dan dokumen tetap di tangan pelaku.
Penangkapan Enam Pelaku
Pelaku yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Polisi menyatakan semua pelaku kini telah ditahan sebagai bagian dari penyelidikan yang tengah berlangsung. Mengingat dampak kasus ini, Kepala Polisi, Saurabh Kumar Agrawal, memutuskan untuk memindahkan investigasi ke Cabang Kejahatan Lokal. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kasus ini karena pengejaran jaringan lebih luas masih dilanjutkan.
Jaringan Meluas dalam Pantauan
Kasus ini menyoroti bagaimana rekening bank yang dibuat atas nama masyarakat bisa disalahgunakan untuk kegiatan terkait perjudian. Polisi mengungkapkan bahwa jaringan ini melibatkan banyak pihak selain dari enam pelaku yang sudah ditangkap, termasuk beberapa individu di luar Maharashtra. Penyelidikan terhadap pelaku lainnya masih terus berjalan. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jaringan tersebut dan bagaimana mereka memanfaatkan celah dalam sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Aparat meminta masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati agar tidak terjebak dalam skenario penipuan semacam ini di kemudian hari.